Jani Rolos: Posko Covid-19 Minahasa Tenggara Terus Diperketat

received_716344299153914RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terus memaksimalkan penjagaan setiap posko Covid-19 di perbatasan mulai dari pukul 06:00-18:00 Wita.

“Yang menjadi sasaran kita yakni orang/pelaku perjalanan seperti di posko Gunung potong Kecamatan Ratahan Timur,” tutur Ketua Satgas Covid-19 Mitra Jani Rolos.

Setiap orang yang melewati pos harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh oleh tim medis dan juga harus menumjukan Surat Keterangan Jalan, KTP, Surat Kesehatan / kewaspadaan Covid-19 dan tujuan yang jelas dari pada pelaku perjalanan.

“Cara penindakan, kita lakukan dengan cara memberhentikan kendaraan baik Roda 2, Roda 4 dan Roda 6 baik yang masuk dan keluar dari wilayah Mitra. Nantinya mereka akan diarahkan ke Posko Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh Tim Medis dan pemeriksaan dokumen kelengkapan yang wajib untuk dibawa oleh pelaku perjalanan,” terang Ketua Satgas Mitra.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai Protokol Covid-19 dengan mengedepankan sikap Santun, Tegas, Beretika, Humanis, Profesional dan Bahasa yang dapat dimengerti oleh masyarakat.

“Kita juga rutin melakukan koordinasi baik dengan Petugas Posko lainnya yang tergabung dalam satgas,” pungkasnya.

Adapun Hasil giat hari ini, jumlah pelaku perjalanan, Laki-laki ada sebanyak 1726 orang, Perempuan : 769 orang dan total
2495 orang

Diketahui, untuk petugas Posko Covid-19 (Gunung Potong) Penanggung Jawab Ipda Jeanry F Karinda dengan petugas jaga, dari RSUD Mitra Sehat ada 4 orng, Dinkes 4 orang, Puskesmas Ratahan 4 orang, Gabungan SKPD 2 orang, Dishub 2 orang, BPBD 2 orang, Sat Pol PP 4 orang, Kepegawaian 2 orang, dari Desa 2 orang, TNI 1 orang dan Polri 3 orang. (ten)