ROR – RD Dampingi Gubernur Sulut di Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah dan Bansos

ROR
Bupati Minahasa Royke O. Roring, ketika menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah dan Bantuan Sosial oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Desa Poopo Kecamatan Tombariri.

TOMBARIRI, (manadotoday.co.id) – Bupati Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR – RD), menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah dan Bantuan Sosial oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Desa Poopo Kecamatan Tombariri, Jumat (19/6/2020).

Turut hadir Ketua DPRD Sulut Andrew Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen, Danrem Santiago 131 Brigjen Meyer P Putong, Danlatamal Brigjen Donal Philip Rompas, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf.Slamet Raharjo, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Alexander Wowiling.

Olly dalam sambutannya, menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang maha kuasa sehingga bisa bertemu dalam acara penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah dimana Sertifikat ini merupakn regris dari Tanah negara diberikan gratis ke masyarakat. Ini pemberian tanah negara yang sudah disertifikatkan untuk masyarakat. Ini semuapun adalah program pemerintah pusat tetapi di seluruh Indonesia baru di Sulawesi Utara yang ada. Dan Penyerahan pertama kepada 4 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung.

“Semua tanah-tanah negara yang sudah tidak dikelola kembali oleh pemegang HGUnya pemerintah provinsi mempunyai kebijakan memberikan kepada instansi atau masyarakat yang membutuhkan karena ini modal bagi kita semua. Ini adalah Tugas Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi keamanan bagi masyrakat. Pergunakan lahan yang ada untuk menanam dan menghasilkan untuk menopang perekonomian,” ujar Olly.

Karena itu Olly mengajak untuk mendukung program yang ada di saat ini agar Sulawesi Utara bisa berjalan dengan baik.

Sementara Bupati Minahasa ROR mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah mengunjungi dan sudah mau berbagi kepada 1000 warga masyarakat dengan program pemberian redistribusi dengan data masing-masing Desa Teling Kecamatan Tombariri 124, Desa Kumu Kecamatan Tombariri 80, Desa Ranotongkor Tombariri Timur 391 dan Desa Ranotongkor Timur Tombariri Timur 405.

“Kabupaten Minahasa mendapatkan Program ini karena di nilai layak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi Lokasi Reforma Agraria,” ‘tutur Roring.

Pada kesempatan itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa bahan pokok kepada 939 KK di Kabupaten Minahasa yaitu Desa Poopoh 272, Desa Teling 277, Desa Kumu 267, Desa Pinasungkulan 123.

Baik Gubernur Dondokambey dan Bupati Roring juga mengingatkan kembali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, makan makanan sehat. Kegiatan yang berlangsung lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.  (rom)