“Pemkab Minahasa Sangat Serius Selesaikan Masalah Rombe”

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa kembali menggelar pertemuan untuk membahas masalah Rombe atau tanah Perkebunan Makawembeng, yang digelar di Aula Polres Minahasa.

Rapat dipimpin Bupati Royke O Roring (ROR) diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala, yang dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, Camat, Kuntua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat.

ROR dalam sambutan yang dibacakan Mangala, menyampaikan masalah tanah di seputaran Makawembeng sangat serius menjadi perhatian Pemkab Minahasa bahkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mensolusikan masalah tersebut.

Menurut Mangala, Kamis pekan lalu sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani semua pihak. Namun, karena terjadi permasalahan yang menewaskan salah satu warga baru-baru ini, maka Pemkab harus turun tangan kembali dengan menggelar rapat Forkopimda, dimana setelah mendengarkan harapan dan keinginan perwakilan masyarajat serta arahan dari Kapolres dan Dandim Minahasa, maka telah diputuskan beberapa point penting yang menjadi kesepakatan Rapat tersebut, yaitu :

  1. Pemkab Minahasa dan TNI, Polri akan segera membentuk Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
  2. Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran Makawembeng, rombe dan yang terkait dengan masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
  3. Untuk mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.
  4. Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Semua pihak akan menahan diri dan akan mensosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat.
  6. Permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama.

“Atas nama Bupati Minahasa sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan torang samua basudara, torang samua ciptaan Tuhan, dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat,” ungkap Mangala. (rom)