Berhasil Amankan Konflik Dua Kelompok Penambang di Kebun Raya, Warga Apresiasi Polres Mitra

Berhasil Amankan Konflik Dua Kelompok Penambang di Kebun Raya, Warga Apresiasi Polres MitraRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Penutupan tambang emas ilegal oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menuai respon positif berbagai kalangan. Penertiban yang berpeluang memicu konflik antar warga di areal Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatatok belum lama ini, dinilai sudah tepat.

Salah satu tokoh masyarakat Ratatotok Dedi Rundengan, memberikan apresiasi positif atas kinerja Polres Minahasa Tenggara (Mitra) yang sudah membantu Pemkab dalam menertibkan areal penambangan Kebun Raya.

“Langkah Polres Mitra dibawa kepemimpinan Pak Kapolres AKBP Robby Rahardian SIK, patut diberikan apresiasi, pasalnya, sudah menggagalkan kedua kelompok yang hampir terjadi perkehalian,”ujar Rundengan.

Dikatakannya, langkah tersebut sangat tepat karena sudah dapat menghindari terjadinya konflik antar warga.

“Yang pasti ini perlu diberikan apresiasi karena peluang konflik dapat ditekan. Namun, penertiban ini kiranya dapat terus berlangsung apalagi terjadi di areal pembangunan Kebun Raya Megawati,” kata Rundengan.

Sementara tokoh pemuda Mitra, Viddy Ngantung menyatakan, langkah penertiban yang diambil pihak pemkab bahkan jajaran aparat keamanan yang ada, sudah menetralisir kondisi dan situasi di lokasi.

“Ini langkah yang tepat dengan segera melakukan penertiban. Dukungan aparat keamanan tentu juga sangat berpengaruh terhadap kondisi di sana. Dan kami berharap warga penambang dapat mengikuti aturan yang diberlakukan dengan pengurusan izin tambang, agar tidak terus terlibat dalam penertiban serta kegiatan yang dapat menimbulkan konflik,” beber Ketua LSM Gerakan Membangun Mitra ini.

Sementara, Kapolres Mitra AKBP Robby Hardian menjelaskan, dalam penertiban pertambangan di areal kebun raya yang juga merupakan eks penambangan emas PT Newmont Minahasa Raya, pihaknya telah menurunkan 500 personil yang merupakan gabungan pihak Polres, pemerintah daerah, Tim Maleo Polda Sulut, Brimob dan TNI.

“Jadi dalam pengamanan penertiban pertambangan tanpa izin di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri kita menurunkan sekira 500 personil gabungan dan saat ini tidak ada lagi penambang untuk melakukan aktifitas di wilayah tersebut,” ungkap kapolres. (ten)