Terkait PETI di Kebun Raya, Sumendap Minta Polres Penjarakan ‘Bos-Bos’ yang Terlibat

received_567138554001469RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, geram dengan adanya aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah kebun raya Megawati Soekarno Putri yang merusak lingkungan.

Sumendap menegaskan, tidak ada lagi aktifitas pertambangan di wilayah tersebut, saat ini Pemkab Mitra dengan bantuan pihak TNI/Polri telah lakukan penertiban di lokasi Kebun Raya, karena wilayah tersebut dilarang untuk pertambangan.

Dirinya meminta aparat Kepolisian untuk bertindak tegas dan penjarakan mereka yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

“Kebun raya adalah warisan Mitra, sampai kapan pun Mitra ada, itu akan terkenang terus. Saya tidak butuh 10 orang, satu orang pun, Pak Kapolres tolong dibantu agar ada orang yang segera diproses jadi tersangka,” ungkap James Sumendap, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, kalau ada yang dengan tidak sadar melakukan perusakan di sana, itu akan merugikan.

Karena itu dirinya meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Pertambangan, segera proses mereka yang terlibat aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

“Saya minta ke Kapolres Mitra agar yang bos-bos dulu dimasukkan penjara. Saya sendiri bersumpah, suatu saat nanti saya akan penjarakan orang-orang yang merusak kebun raya Megawati Soekarnoputri,” pungkas Sang Gladiator.

James Sumendap kemudian meminta agar para penambang dengan kesadaran penuh untuk meninggalkan area kebun raya Mitra.

Hal ini dikatakannya bukan hanya untuk warga dari luar, namun termasuk warga Mitra karena aktivitas pertambangan di kebun raya itu ilegal.

“Tunggu suatu waktu saya akan turun. Saya akan memimpin untuk mengeluarkan mereka. Kepada saudara-saudara yang dari luar Mitra jangan berbuat kekacauan di sini, apalagi kemarin ada kejadian,” tandas Bupati Mitra Dua Periode ini.

Lanjut dijelaskannya, area kebun raya Megawati Soekarnoputri adalah area strategis dan objek vital.

“Itu objek vital, sama seperti Gereja, Kantor Bupati, dan Pertamina merupakan objek yang harus dilindungi secara khusus,” tutupnya.(ten)