ROR Minta Lurah dan Hukum Tua Perketat Orang Yang Masuk di Minahasa

ROR
Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si IPU

TONDANO , (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Terbaru, Bupati Royke O Roring (ROR) mengeluarkan himbauan untuk seluruh lurah dan hukum tua.

Berikut isi himbauan tersebut:

  1. Koordinasi segera dengan Kuntua lurah untuk memperketat pemantauan orang yang masuk di Desa atau Kelurahan.
  2. Memastikan tidak ada pertemuan pertemauan melibatkan banyak orang.
  3. Untuk acara duka agar tetap melaksanakan protokol Kesehatan.
  4. Wajibkan semua masyarakat untuk keluar rumah menggunakan masker.
  5. Sosialisasi terus protab kesehatan Covid 19 yaitu penggunaan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dalam setiap akttifitas, jaga kesehatan.

“Upayakan penjagaan yang lebih ketat kepada warga yang masuk ke wilayah masing-masing. Serta terus sosialisasikan prtokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat,” tegas ROR, Jumat (12/6/2020).

Ia menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, diharapkan pula peran aktif dari seluruh masyarakat di MInahasa.

“Kepedulian dan keikutsertaan seluruh elemen masyarakat merupakan modal yang sangat kuat untuk melawan keganasan virus ini,” tandas ROR. (rom)