Pemkab Minahasa dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepahaman

Sekdakab Minahasa
Sekdakab Minahasa Frits Muntu bersama Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, ketika menandatangani nota kesepahaman.

TONDANO, (manadotoday.co.id ) – Sekdakab Minahasa Frits Muntu atas nama Pemkab Minahasa melakukan pertemuan dengan Kerjasama Operasional (KSO) dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang di rangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepesertaan Korpri Pemerintah Kabupaten Minahasa, di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (11/6/2020).

Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis Bantuan Sembako kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos berupa Beras 1 Ton, Minyak Goreng 200 liter, Masker 200 Pcs dan Penyerahan Santunan Kematian Aparat Kelurahan Luaan atas nama Brurtje Gontha Sebesar Rp. 42 Juta yang diterima secara simbolis oleh Dra. Jenie Sangari, MAP, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepesertaan Korpri Pemkab Minahasa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa DR. Ir. Royke O. Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi mengucapkan terima kasih Kepada BPJS Ketenagakerjaan yang turut memberikan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat Minahasa yang terdampak covid 19. Kiranya bantuan ini dapat membantu masyarakat Minahasa , ” tutur Muntu dalam sambutannya.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Bapak Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Ibu Agnes Puji Hastuti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDA Minahasa Drs. Moudy Pangerapan, MAP, Kepala Dinas Tenaga Kerja DR. Arody Tangkere, MAP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, SH, MAP, Kepala Bagian Hukum Willem Nainggolan, SH, MM, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dra. Martha Aguw. (rom)