Tunggu Surat Gubernur, Pekan Ini Minahasa Tenggara Miliki Sekda Definitif

sumendap 1RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Usai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan surat tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pelantikan Sekda Mitra Definitif dipastikan tinggal menunggu Surat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun surat nomor B-1643/KASN/6/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, menyetujui surat Pemerintah Kabupaten Mitra terkait seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra. Keputusan ini dikeluarkan dengan catatan agar hasil seleksi terbuka dikoordinasikan dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memilih satu dari tiga nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Terkait hal ini, Bupati Mitra James Sumendap mengatakan bahwa pelantikan rencananya akan digelar di Minggu berjalan ini.

“Saya berharap kesalahan penempatan pejabat tidak terulang lagi. Pastinya penunjukan akan berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme,” tegas James Sumendap, Selasa (9/6/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, Marie Makalow mengatakan, mulai dari awal pengumuman, pemasukan dokumen, seleksi administrasi, pengumuman lulus berkas, assessment, penulisan makalah, presentasi, wawancara, dan uji publik, serta tes kesehatan, semua sudah dipenuhi dan seluruh dokumen telah disampaikan ke KASN dan Gubernur Sulut.

“Itu semua kami sampaikan ke KASN dan Gubernur Sulut. Surat dari KASN sudah ada, saat ini tinggal menunggu surat dari Gubernur Sulut, kemudian akan ditentukan waktu pelantikan. Rencananya pelantikan digelar Minggu ini,” ungkap Marie Makalow.

Dirinya menjelaskan bahwa peringkat tiga besar yang tercantum dalam surat KASN tersebut merupakan hasil seleksi sekira 95 persen. Hasil tersebut juga sepenuhnya diserahkan kepada assessor, panitia seleksi, dan uji publik, baik itu melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon II dan III, bahkan wartawan.

“Ketika tahapan telah dilaksanakan, Bupati James Sumendap serahkan sepenuhnya kepada assessor, panitia seleksi, dan publik yang menilai. Jadi hasil tersebut tidak ada intervensi,” tandas Marie Makalow.

Sedangkan kewenangan Bupati sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam seleksi terbuka, menurutnya tinggal lima persen hingga enam persen.

“Lima hingga enam persen kewenangan ini tunggu pelantikan. Siapa dari tiga nama peserta seleksi terbuka yang akan dipilih, nanti dipastikan pada hari pelantikan,” pungkasnya.

Adapun nama tiga terbaik peserta seleksi terbuka Sekda Mitra, yakni:

1. David H. Lalandos, AP, MM

2. Drs Piether D. Owu, ME

3. Djelly Waruis, S.Pt, MM.(ten)