Bupati Sumendap: Silahkan Warga Beribadah, Tapi Prioritaskan Protokol Covid-19

received_2372971912995464RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati James Sumendap SH, ikuti edaran Kementrian Agama terkait pembukaan kembali tempat ibadah.

Meski begitu, pemeirintah mengimbau agar setiap protokol Covid-19 tetap jadi prioritas disetiap tempat peribadatan.

“Saya tidak pernah melarang orang untuk beribadah. Semua berdasarkan instruksi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama dalam pencegahan Covid-19,” beber JS, Jumat (5/6).

Dikatakan Sumendap, bila sudah ada aktifitas peribadatan yang dilakukan khususnya umat muslim yang sholat jumatan, dipersilahkan.

“Terkait dengan beribadah di tempat ibadah, bila hari ini sudah ada yang jalan aktifitas di tempat ibadah, silahkan dijalankan, dan itu tidak masalah berdasarkan edaran pemerintah pusat,” terang Sumendap.

Namun perlu menjadi perhatian yakni protokol Covid-19.

“Tentunya dengan menerapakan terlebih dahulu Protokol Covid-19, untuk pencegahan pemutusan mata rantai Covid-19,” ujar Bupati, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu, Camat Belang Munira. In Ali yang memiliki penduduk mayoritas beragama muslim mengatakan pada Jumat (5/6) kemarin, hari ini sudah jalan peribadatan di tempat ibadah seperti umat muslim.

“Tadi ada aktifitas sholat jumat disemua mesjid yang ada di kecamatan Belang. Meski begitu, selaku pemerintah kita juga telah mengemukakan kepada setiap tokoh agama, agar memperhatikan protokol kesehatan selama kelangsungan peribadatan,” ujar Munira, Jumat (5/6).

Adapun dikatakannya, beberapa mesjid yang terpantau, tak sampai 20 orang yang melakukan aktifitas sholat Jumat.

“Padahal saat sholat Jumat harus 40 orang minimalnya, namun kemungkinan masih ada rasa khawatir untuk sebagian masyarakat sehingga peribadatan hanya sebagian warga saja, seperti di Mesjid Arafah Desa Ponosakan Indah Belang,” tandas Ali.(ten)