Diduga Operasional Tak Sesuai Perjanjian, Sumendap Ancam Cabut Izin Alfamart

alfamart ratahanRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Beroperasinya dua perusahaan retail nasional di Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni Indomaret dan Alfamart mendapat respon positif kalangan masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan animo masyarakat yang begitu tinggi mengunjungi pusat perbelanjaan baru yang pertama kalinya hadir di Minahasa Tenggara tepatnya di Ratahan. Apalagi, hadirnya perusahaan ritel oleh warga diharapkan dapat membuka peluang kerja baru dengan mengakomodir tenaga kerja lokal sebagai karyawan.

Namun, warga mempersoalkan waktu operasional yang diberlakukan salah satu pengelola retail karena tidak beroperasi 1×24 jam.

Disisi lain, keberadaan dua retail yang beroperasi di lantai satu Plaza Ratahan juga tak luput dari pengamatan Bupati James Sumendap SH.

Sang gladiator mengaku tengah mengevaluasi keberadaan Indomaret dan Alfamart. Pasalnya, JS sapaan akrab bupati Mitra dua periode ini menerima laporan, bahwa salah satu ritel tidak menjalankan operasional sesuai perjanjian.

“Minggu depan Alfamart kalo tidak buka 1×24 jam saya tutup operasinya,” tegas Sumendap sembari mewarning sejumlah instansi terkait.

“Dinas Perindagkop, Perizinan dan PD Pasar saya akan panggil. Saya akan cek siapa yang buat perjanjian. Kalo terbukti perjanjiannya tidak sesuai ekspestasi saya, maka pejabat atau PD Pasar yang terlibat saya akan copot,” tukasnya.(ten)