Pemkab Minahasa Makamkan Dua PDP asal Manado dengan Protokol Covid 19

Denny Mangala
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala.

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa melalui Gugus Tugas Covid-19, memakamkan pasien dalam pengawasan (PDP) asal Manado, tepatnya di Kecamatan Pineleng dan Kecamatan Kombi, Sabtu (30/5/2020).

Pemakaman pun berjalan dengan lancer, dan tidak ada penolakan masyarakat.

“Gugus Tugas Covid-19 Minahasa, memakamkan dua PDP dari Manado, siang tadi,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala.

Terkait pemakaman itu, masyarakat Minahasa menyayangkan terkait informasi yang menyampaikan warga yang ber-KTP Minahasa ditolak dimakamkan di Minahasa.

“Dengan orang luar Minahasa tidak ditolak, apalagi warga Minahasa,” kata Mangala.

Ia menambahkan, sampai saat ini sudah 9 orang warga luar daerah Minahasa yang dimakamkan di Minahasa tanpa penolakan.

“Ini membuktikan bahwa masyarakat Minahasa sangat menunjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusian sebagaimana filosofi Maleos leosan, wo masawang sawangan,” tandas Mangala. (rom)