Bujuk dengan Layang-Layang, Remaja Sodomi Anak 6 Tahun

Tersangka Sodomi yang diamankan Tim URC Totosik di Mapolres Tomohon
Tersangka Sodomi yang diamankan Tim URC Totosik di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Gara-gara dibujuk  layang-layang, anak usia 6 tahun harus menahan sakit anusnya dimasuki batang kemaluan remaja pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 15:00 Wita.

Informasi yang dihimpun manadotoday menyebutkan, sore itu, saat menonton teman-remannya main layang-layang, FW, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomphon Selatan dibujuk dengan layang-layang oleh tersangka berinisial SP (16), warga salah satu kelurahan di Tomohon Timur.

Setelah mendapat layang-layang, korban mengikuti ajakan tersangka ke rumpunan pohon bambu yang ada di samping rumah korban.

Korban yang tak tahu rencana tersangka terus saja menurut. Sampai di rumpuinan pohon bambu, tersangka langsung membuka celananya dalam posisi duduk.

Celana korban pun dibuka. Sejurus kemudian, korban telah dipangku tersangka, kemudian memasukkan batang kemaluannya ke anus korban.

Tak tahan dengan tusukan benda tumpul tersangka, korban merintih kesakitan. Tersangka pun kemudian mengeluarkan batang kemaluannya dan menyuruh korban memakain celana Kembali lalu pulang ke rumah.

Masih menahan sakit, korban melaporkan apa yang baru saja dialaminya kepada orang tua yang langsung bergegas mencari tersangka. Namun, usaha mencari tewrsangka tak berhasil karena telah melarikan diri.

Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 14:00 Wita, korban melihat tersangka lewat di depan rumahnya dan memberitahukan kepada neneknya. Nenek bersama keluarga korban lainya kemudian menghubungi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang kebetulan sementara patrol di Kecamatan Tomohon Selatan dan meluncur ke lokasi.

‘’Begitu dihubungi, kami langsung meluncur. Kebetukan memanag berada di Wilayah Tomohon Selatan,’’ ujar Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Tanpa perlawanan tersangka yang sementara menonton anak-naka main layang-layang diciduk Tim URC Totosik dan mengamankannya di Mapolres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH membenarkan adanya remaja yang diamankan karena dilaporkan melakukan sodomi anak 6 tahun dan segera memrosesnya. (ark)