Ini Tiga Syarat Jika Ingin Masuk Manado, Efektif Mulai Jumat 29 Mei

Ini Tiga Syarat Utama Jika Ingin Masuk Manado, Efektif Mulai Jumat 29 Mei
Ini Tiga Syarat Utama Jika Ingin Masuk Manado, Efektif Mulai Jumat 29 Mei

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota G.S Vicky Lumentut menggelar rapat vicon bersama Forkopimda terkait percepatan penanganan pandemi covid-19 di Kota Mnaado, Selasa (26/5/2020).

Dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa hal terkait pengawasan orang masuk keluar Manado, yakni mereka yang ingin masuk harus melakukan pengukuran suhu tubuh oleh setiap petugas di pos jaga, mewajibkan setiap orang yang masuk menggunakan masker dan kendaraan dibatasi jumlah penumpangnya 50% dari kapasitas jumlah tempat duduk.

“Jika ditemukan ada yang suhu tubuhnya di atas 38°C, maka petugas langsung akan mengarahkan dan mengantar ke Puskemas atau ke rumah sakit terdekat. Wajib pakai masker apabila masuk Manado, dan untuk batasan jumlah penumpang kendaraan 50 % dari kapasitas kendaraan yang tersedia,” ujar wali kota, Selasa (26/5/2020).

Tanggal penerapan juga berubah, dari sebelumnya Rabu, 27 Mei diundur pada Jumat 29 Mei.

“Dua hari ini tanggal 27-28 dimanfaatkan untuk sosialisasi sambil menyiapkan pos kontrol kesehatan di setiap pintu masuk Kota Manado,”imbuh Lumentut.

Hadir dalam vicon tersebut, Wakil Wali Kota Mor D. Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, SH, MH, Asisten I Setda Kota Manado Drs Heri Saptono, Kadis Kesehatan Kota Manado dr. Ivan Marthin, Kaban BPBD Kota Manado Donald Sambuaga, M.Si, Kasat Pol-PP Kota Manado Johanis Waworuntu, Kaban Kesbang Kota Manado Hanny Solang, Kabag Hukum Kota Manado Yanti Putri, SH, MH, Kabag Pem-Humas Kota Manado Drs Sonny M. Takumansang, M.Si, serta para camat se-Kota Manado.(ryan)