Curiga Selingkuhi Istrinya, Ino Aniaya Ivo

Ivo di Mapolsek Tomohon Tengah usai diamankan Tim URC Totosik
Ivo di Mapolsek Tomohon Tengah usai diamankan Tim URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kasus penganiayaan Kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Peristiwa yang terjadi Minggu (24/5/2020) tersebut melibatkan MP alias Ino (22) warga Tomohon Tengah sebagai pelaku dan RK alias Ivo (22) warga Tomohon Selatan sebagai korban yang sehari-harinya tercatat sebagai mahasiwa di salah satu perguruan tinggi di daerah ini.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, peristiwa yang terjadi di kompleks Masjid Al-Mujahidin Matani Tiga Tomohon Tengah tersebut berawal dari kecurigaan Ino atas korban yang menurut cerita rekan-rekannya ada main memiliki Hubungan Gelap (Hugel) dengan istrinya.

Begitu melihat istrinya bersama Ivo di tampal ban kompleks Masjid Al-Mujadihin, kecurigaan Ino memuncak yang kemudian mendatangi Ino seraya menghadiahkan beberapa bogem mentah di beberapa bagian tubuh Ivo.

Diserang tiba-tiba, Ivo kemudian memutuskan untuk menmghindar dengan mengendarai mobil yang dibawanya kea rah Mapolres Tomohon. Tak puas, Ino sempat mengejar Ivo dengan sepeda motor namun tak berhasil.

Setelah mendapat laporan, sekitar pukul 17:30 Wita, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung berhasil mengamankan Ino dan digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. (ark)

 

T