OD – SK Percayakan Janetta Lapian Jabat Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Sulut

lapian

Wagub Sulut Steven O.E. Kandouw, ketika melantik Janetta Hermin Anna Lapian sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw atau OD – SK, percayakan Janetta Hermin Anna Lapian sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Sulut.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/27/2020, dipimpin langsung Wagub Kandouw, Rabu (20/5/2020).

Pelantikan itu pula, berdasarkan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Gubernur Nomor 800/20.329/Sekre-BKD tanggal 20 Januari perihal Permohonan Rekomendasi Pengukuhan dan Pengisian Pejabat Administrator pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulut.

Diketahui, Lapian sebelumnya sebagai pejabat fungsional pengawas pemerintahan di Inspektorat Sulut dengan pangkat/golongan Pembina Tingkat 1, IV/B.

Hadir pada pelantikan itu, Assisten Administrasi Umum Asiano G Kawatu, dan Inspektur Sulut Meki Onibala. (ton)