Pasien PDP Berubah Status Bukan PDP di Kota Tomohon 25 Orang

Yelly Potuh SS, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tomohon
Yelly Potuh SS, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Warga Kota Tomohon yang sebelumnya dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Tomohon hingga Minggu (17/5/2020) berjumlah 25 orang atau bertambah 5 dari sebelumnya 20 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Yelly Potuh SS didampingi wakil dr Maria Sugiarto dan Ellen Timmerman mengatakan, dari 25 tersebut, ada yang telah meninggal dunia dan dinyatakan bukan Covid 9 orang, sudah keluar rumah sakit setelah menjalani dua kali swab test dinyatakan negatif 10 orang serta 6 orang lainnya yang sebelumnya dinyatakan PDP namun sudah dinyatakan tidak PDP lagi.

‘’Untuk yang telah meninggal dunia, dua di Tomohon Utara, satu Tomohon Timur, satu Tomohon Tengah, satu Tomohon Barat serta empat Tomohon Selatan,’’ jelas Potuh.

Sedangkan yang telah keluar rumah sakit, sebarannya 1 Tomohon Timur, 3 Tomohon Tengah, 1 Tomohon Barat serta 5 Tomohon Selatan. Yang semuala PDP dan dinyatakan tidak lagi, 2 Tomohon Utara, 1 Tomohon Timur, 1 Tomohon Tengah, 1 Tomohon Barat dan 1 Tomohon Selatan.

‘’Untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap, sepuluh kasus, di mana satu telah meninggal dunia, lima dinyatakan sembuh serta empat lainnya sementara dalam perawatan,’’ tukas Potuh. (ark)