Wagub Kandouw Lantik Paulus Tamaka Jadi Widyaiswara Madya BPSDM Sulut

paulus tamaka
Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, ketika melantik Paulus Tamaka sebagai Widyaiswara Madya di BPSDM Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw melantik Paulus Tamaka menjadi Widyaiswara Madya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut, di kantor gubernur Sulut, Rabu (13/5/2020).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/25/2020.

Sebelum mengemban jabatan fungsional widyaiswara, Tamaka mengakhiri masa jabatan struktural di Pemprov Sulut sebagai Kepala BPSDM Sulut di usia ke-58 tahun dengan pangkat/golongan ruang: Pembina Utama Muda, IV/C.

Tamaka mendapat jabatan fungsional widyaiswara tersebut dengan angka kredit 826,52.

Adapun salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) u.p Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian/Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado dan Kepala BPSDM Sulut.

Hadir pada pelantikan itu, Sekdaprov Edwin Silangen dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (ton)