Disulut Api Cemburu, DO Main Tikam, Dua Korban

 

Tim URC Totosik mengamankan pelaku (atas), kedua korban penikaman (bawah)
Tim URC Totosik mengamankan pelaku (atas), kedua korban penikaman (bawah)

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tindak kriminal kembali terjadi di Wilayah Hukum Polresa Tomohon. DO alias Deky (51) akhirnya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon setelah menikam dua orang.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, DO melakukan penganiayaan disulut api cemburu karena menduga istrinya ‘main mata’ dengan sopir pribadi pacar anaknya.

Penganiayaan berawal dari persiapan Mingguan di rumah duka  di Kelurahan Matani Satu Tomohon Tengah (belakang Aula Koronka) yang dihadiri oleh pelaku maupun korban  masing- masing Allen Franklin Pontoh (pacar anak pelaku), warga Desa Ayong Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow dan masing Erselino Yato (23), mahasiswa Unima (sopir pribadi Allen)sekitar pukul Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 05:00 Wita.

DO merasa curiga terhadap tingkah laku Erselino diduganya ada main mata dengan istrinya. Selain itu, pacar anaknya dinilai tak mengharganinya sebagai tuan rumah karena sudah larut malam belum juga pulang.

Akibat penganiayaan tersebut, Erselino Yato mengalami luka tusuk di bagian dada kanan dan Allen Pontoh (pacar anak pelaku) mengalami luka robek di pipi sebelah kanan.

Beberapa saat kemudian, Tim URC Totosik mendapat laporan dan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara )TKP).  Sesampai di lokasi pelaku tidak berada di rumah. Namun, setelah dilakualkn penggelaedahan, ditemukan tissu berlumuran darah di dalam lemari kamar. Tim URC Totosik kemudian melakukan pengembangan dan mencari pelaku. Sebagian melakukan pencarian, sebagian stand by di sekitar rumah pelaku.

Sejumlah lokasi yang didatangi yang diyakini didatangi, tidak menemukan pelaku.  Beberapa saat kemudian, Tim yang stand by di sekitar rumah pelaku melaporkan melihat pelaku memasuki rumahnya dengan menggunakan jaket hujan warna kuning dengan menumpang ojek motor.

Dengan sigap, Tim URC Totosik yang melakukan pencarian dan yang stand by di sekitar rumah pelaku membekuk DO tanpa perlawanan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses.

Pelaku juga  diduga mengalami depresi karena anaknya baru meninggal dunia. Katim URC Totosik Bripka Yanny watung meminta kepada masyarakat, jika terjadi tindak kriminal segeralah melapor ke aparat berwajib untuk ditindaklanjuti.

‘’Kami terbuka untuk menerima laporan kriminal dalam bentuyk apapun di Wilayah Hukum Polres Tomohon,’’ tukasnya.

Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan peristiwa tersebut dan akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku. (ark)