Pasar Desa Wongkai Satu Terapkan Protab Covid-19

received_2608940792650734RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Aktivitas jual beli di pasar tradisional Desa Wongkai Satu, Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara (Mitra) terus berjalan di tengah pandemi global Covid-19. Meski begitu, protokoler pencegahan yang telah ditetapkan pemerintah tetap diperhatikan.

Dikatakan Hukum Tua Desa Wongkai Satu Eiler Antou, pasar kembali difungsikan setelah menerima surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Bupati James Sumendap, bahwa setelah melakukan evaluasi, maka aktivitas pasar kembali akan dibuka normal.

“Pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat, sehingga ketika pasar tutup, maka perekonomian masyarakat bisa terganggu. Setelah pasar kembali difungsikan seperti biasa, tentunya kami tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19,” ujar Antou, Rabu (6/5/2020).

Eiler Antou menjelaskan, protokoler yang ditetapkan dalam rangka pencegahan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan bagi pengunjung pasar maupun pedagang juga diimbau untuk mengenakan masker.

“Protokoler pencegahan Covid-19 harus tetap dilaksanakan. Selain menyiapkan tempat cuci tangan, pengunjung pasar juga diwajibkan pakai masker dan dapat menjaga jarak satu sama lain,” pungkasnya. (ten)