Banggar DPRD Tomohon Bahan Pergeseran Anggaran Bersama TAPD

Pembahasan pergeseran anggaran oleh banggar DPRD dengan TAPD
Pembahasan pergeseran anggaran oleh banggar DPRD dengan TAPD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pandemi Covid-19 mengharuskan Pemerintah Kota Tomohon melakukan pergeseran anggaran. Untuk itu, bertempat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, Seninm (4/5/2020) dilaksanakan rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Djemmy J Sundah SE didampingi dua wakilnya masing-masing Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL dan para anggopta Banggar masing-masing Ladts F Turang SE, Jimmy Wewengkang, Noldie Lengkong serta Ferdinand Mono Turang.

Sementara dari TAPD hadir Asisten Administrasi Umum Drs Octavianus DS Mandagi, Kepala Badan Peerencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Drs Daniel Pontonuwu, Kepala Badabn Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus E Mogi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Novi Politon SE MM serta Kepala Bagian Hukum Setdakot Denny Mangundap SH.

Sementara dari eksekutif non TAPD hadir Kepala Dinas Sosial Daerah Vonnie Montolalu SPd.

Saat memimpin rapat, Sundah mengatakan bahwa pembahasan pergeseran anggaran untuk Covid-19 ini harus terus dimatangkan agar nantinya tidak berdampak negatif di kemudian hari.

‘’Harus dibahas dengan baik dan teliti sehingga tidak menimbulkan celah yang berujung pada kesalahan. Ini sangat penting mengingat ini merupakan bencana yang melanda semua kalangan dan mendunia,’’ tukasnya. (ark)