MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota Manado memperpanjang Masa Tanggap Darurat kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado selama 27 (dua puluh tujuh) hari ke depan.
Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bencana Non Alam dari Walikota Manado Nomor : 71/KEP/B.06/BPBD/2020.
Dalam surat itu, Wali Kota G.S Vicky Lumentut menetapkan masa tanggap darurat, diperpanjang dari 3 Mei 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Perpanjangan masa tanggap darurat diperpanjang dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Kota Manado.
Semua pihak, pemangku kepentingan pun diminta mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, bersama masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.(ryan)