Marak Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini yang Dilakukan GSVL

lahan kubur covid
Marak Penolakkan Pemakaman Korban Covid-19, Ini yang Dilakukan GSVL

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pandemi Covid-19 yang semakin mewabah dilebih dari 200 negara di seluruh dunia, terus menjadi perhatian serius semua pihak. Virus yang telah menginfeksi sekira 3,4 juta orang tersebut sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.

Akibat stigma negatif yang terbentuk di masyarakat, saat ini marak terjadi penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 juga dalam status PDP dan ODP.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota G.S Vicky Lumentut, menegaskan lahan pekuburan milik Pemkot Manado yang berlokasi di Kaiwatu, Kecamatan Mapanget dapat digunakan sebagai tempat pemakaman korban Covid-19.

“Kalau ada pasien Covid -19 yang meninggal di Manado, meskipun bukan warga Manado, tempat tinggalnya jauh ataupun mendapat penolakan ketika akan dimakamkan di kampugnya, kami izinkan dimakamkan di lahan pekuburan milik Pemkot Manado, di jalan Kaiwatu,” tutur Lumentut, Sabtu (2/5/2020).

Ia membahkan, in merupakan demi misi kemanusiaan dan supaya juga jenazah tidak tertahan lama di rumah sakit.

“Maka kami bersedia membantu korban pasien Covid-19 yang mendapat masalah penolakan,” imbuh Ketua Dewan Pengawas Apeksi ini.(*/ryan).