DPRD Manado Geser Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-19

DPRD Manado Geser Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-192MANADO, (manadotoday.co.id) – Guna mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Manado, Dewan Perwakilan Rakyat telah melakulan pergeseran anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kebijakan tersebut telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado lewat rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Altje Dondokambey, Wakil Ketua Nortje Henny Van Bone dan wakil ketua, Adrey Laikun.

Semua anggota Banmus juga hadir antara lain Hengky Kawalo, Fransiska Kolanus,, Reynold Wuisan, Royke Anter, Lily Binti, Soni Lela, Bambang Hermawan, Jimmy Gosal, Yanti Kumendong dan Jean Sumilat.

DPRD Manado Geser Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-194Ketua DPRD Altje Dondokambey menyampaikan mengenai pergeseran anggaran DPRD untuk kepentingan penanganan penyebaran covid-19 di Kota Manado.

Wakil Ketua Nortje Van Bone usai rapat Banmus mengatakan, angaran DPRD yang digeser untuk penanganan covid-19 mencapai Rp 30 miliar.

Dikatakan, anggaran yang digeser itu diutamakan adalah belanja modal, seperti beberapa proyek yang tidak bisa dilaksanakan karena adanya pandemi cobid-19.

DPRD Manado Geser Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-19“Kami sangat setuju mengenai pergeseran anggaran tersebut karena akan digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan di tengah pandemo covid 19, kata Van Bone.

Meskipun demikian, anggota dewan selaku lembaga pengawas dimintamelakukan tugas pokok, terutama mengawasi penggunaan dana oleh pemerintah. Dengan demikian, dana yang digeser dari anggaran DPRD benar-benar tepat sasaran.

“Awasi penggunaan anggaram terutama pembagoan sembako kepada warga terdampak pandemi covid 19,” kata Van Bone mengingatkan.

DPRD Manado Geser Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-195Menurut mantan Ketua DPRD Manado itu, pengawasan adalah tugas pokok DPRD secara kelembagaan.

“Silahkan saja teman anggota DPRD melakan tugas pengawasan terkait penggunaan dana untuk penanganan corona. Kita percayakan kepada pemerintah untuk mengelolah dana tersebut, tetapi tetap harus dilakukan pengawasan,” ujarnya lagi.

DPRD Manado Geser Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-193Selain membahas pergeseran anggaran untuk covid-19, Banmus juga membicarakan mengenai reses yang kini mulai berjalan.

“Mengenai pelaksanaan reses perlu adanya koordinasi dengan pihak pihak terkait, terutama mematuhi protap Covid-19 yaitu menghindari kerumunan masa, jaga jarak serta pembatasan peserta.
Selain itu pengunaan dana reses tidak berimplikasi hukum.”tambahnya. (Meldi)