Wagub Kandouw Vidcon dengan Dikda Sulut Bahas Optimalisasi PJJ Ditengah Pandemi Covid-19

wagub kandouw
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw ketika melakukan video conference dengan jajaran Dinas Pendidikan Daerah Sulut terkait kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Sulut ditengah pandemi covid-19.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw melakukan video conference dengan jajaran Dinas Pendidikan Daerah Sulut terkait kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Sulut ditengah pandemi covid-19, Jumat (1/5/2020).

Pada kesempatan itu, kandouw mengatakan kegiatan PJJ dapat berlangsung efektif dengan pendelegasian ke UPTD. Menurutnya, UPTD menjadi andalan di daerah harus benar-benar bekerja optimal untuk membantu, mengawasi, membimbing pembelajaran jarak jauh di Sulut.

“Jadi UPTD ini harus lebih aktif dan inisiatif dalam mengawal dan membimbing baik kepala sekolah, guru maupun semua aspek pendidikan yang ada di wilayah UPTD yang bersangkutan, serta juga UPTD ini harus mengambil peran lebih,” ujarnya.

“Harus intensifikasi pertemuan, koordinasi melalui rapat seperti ini, dengan guru-guru juga harus lebih dipergiat, disamping itu juga kita boleh mengidentifikasi daerah mana yang rawan (black spot), dan ini akan di sampaikan kepada Pak Gubernur agar dapat menyampaikan ke Pak menteri bahwa janji Pak Menteri untuk Sulawesi Utara 97% tercover itu terealisasi. Dan yang penting UPTD untuk bisa mengidentifikasi daerah-daerah mana yang menjadi black spot,” sambungnya.

Kandouw juga menyampaikan tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dapat diefektifkan untuk membantu pembelajaran jarak jauh sesuai perubahan-perubahan petunjuk penggunaan BOS.

Adapun penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Dalam Pasal 9 disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Oleh karena itu, Kandouw meminta kepala Sekolah untuk mengidentifikasi anak sekolah yang perlu dibantu.

Lanjut Kandouw menegaskan, kegiatan belajar di rumah atau Study From Home (SFH) di tengah pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Idealnya menjadi kewajiban kita bersama bukan sekolah atau guru tetapi orang tua juga berperan dalam membimbing,” tandasnya.

“Kiranya pembelajaran jarak jauh ini tadinya jadi kendala dan jadikan way of life (pandangan hidup yang benar), ada pepatah mengatakan anda bisa karena biasa. Karena lama-lama akan terbiasa tanpa mengurangi bobot mutu pendidikan kita,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulut Grace Punuh melaporkan terkait pelaksanaan kegiatan selama pandemi covid-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Sulut Pembelajaran online dalam jaringan (Daring) dan Luar jaringan (Luring) tetap dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan menengah yang terdiri SMA 224 Sekolah SMK 187 sekolah dan SLB 30 sekolah, sesuai arahan dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang diikuti surat edaran Gubernur Sulut terkait belajar dari rumah selama pandemi covid-19.

“Guru dan siswa melakukan proses mengajar dan belajar dari rumah dengan menggunakan beberapa aplikasi gratis diantaranya rumah belajar ruang guru, zoom, whatsapp messenger, penugasan terstruktur dan kunjungan ke rumah siswa secara langsung bagi yang tidak memiliki fasilitas internet. Prosentase pelajaran daring keseluruhan ada 70 persen sedangkan luring ada 30 persen untuk seluruh siswa di Sulut yang tersebar di 15 kabupaten kota,” kata Punuh.

Adapun vidcon turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, para kepala cabang dinas pendidikan se-Sulut dan perwakilan orang tua siswa SMA dan SMK. (ton)