Rapid Test Negatif, 14 Pelaku Perjalanan Dari Kabupaten Gowa Terus Dipantau

received_249593429732514RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Rapid test 14 pelaku perjalanan dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan negatif COVID-19.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pelaku perjalanan ini. Dan hasilnya negatif atau tidak reaktif COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Helni Ratuliu, Kamis (30/4/2020).

Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan penanganan kepada para pelaku perjalanan ini sesuai protokol COVID-19.

“Karena riwayat mereka dari daerah transmisi lokal penyebaran virus, maka penanganan mereka harus sesuai dengan protokol,” katanya.

Selain itu, para pelaku perjalanan ini akan dikarantina selama 14 hari, jika mereka menunjukkan gejala terpapar COVID-19 maka akan dirujuk ke RSUP Ratatotok Buyat.

“Kami tetap memantau kondisi mereka. Jika sudah ada gejala atau status sudah dikategorikan PDP maka akan dibawa ke RSUP Ratatotok Buyat, sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 di Minahasa Tenggara,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Ratatotok Merdi Tania mengungkapkan, para pelaku perjalanan tersebut sudah dikarantina di area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, setelah masuk wilayah Minahasa Tenggara pada Selasa (28/4/2020).

“Jadi mereka ini merupakan pekerja yang berdasarkan kartu penduduknya dari Jawa. Tapi karena mereka melakukan perjalanan dari wilayah Gowa, Sulawesi Selatan yang masuk zona merah, jadi pemberlakuannya harus sesuai protokol,” katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan, dan surat jalan yang diperiksa, perusahaan asal dari para pekerja tersebut berbasis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan akan melaksanakan pekerjaan proyek listrik di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

“Jadi kami pastikan saat ini mereka dikarantina, dan mendapatkan pengawasan dari pemerintah kecamatan serta aparat kepolisian dan TNI,” tandasnya.(ten)