DPRD Tomohon Dukung Maklumat Wali Kota Soal Penanganan Covid-19

Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon
Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mendukung Tindakan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini wali kota yang mengeluarkan Maklumat tentang penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE mengungkapkan, maklumat tersebut merupakan perintah yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon.

‘’Ini berhubungan dengan keamanan dan keselamatan warga Tomohon. Langkah wali kota mengeluarkan maklumat tersebut sangat tepat,’’ ujar Sundah.

Senada diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Tomohon yang membidangi Kesehatan Ir Miky Junita Linda Wenur MAP. ‘’Dalam maklumat sudah jelas mana yang harus dilaksanakan oleh masyarakat Kota Tomohon dalam menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Jadi, sudah selayaknya dipatuhi karena itu demi kebaikan semua,’’ tukasnya.

Diketahui, Selasa (7/4/2020) Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengeluarkan Maklumat Nomor 67/WKT/IV-2020 berisi 9 poin. Salah satu poin menegaskan bahwa khusus tamu dari luar Kota Tomohon yang akan menghadiri acara tertentu di Kota Tomohon wajib menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas daerah asal. (ark)