DPRD Tomohon Apresiasi Pemkot Menggeser Anggaran untuk Covid-19

Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon
Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE mengungkapkan, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tomhon untuk melakukan pergeseran anggaran dalam menangani Pandemi Covid-19 sangat tepat dan patut diapresiasi.

Menurutnya, dengan adanya pergeseran anggaran tersebut, penanganan Covid-19 akan bisa dilakukan. ”Jika tidak dilakukan pergeseran anggaran, tentunya akan mengalami kesulitan dalam penanganan. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan agar daerah-daerah melakukan pergeseran anggaran,” ujar Sundah.

Senada diungkapkan Wakil Ketua DPTRD Tomohobn Erens D Kereh AMKL. Dikatakannya, melalui pergeseran anggaran, tentunya akan membuat penanganan Covid-209 lebih mudah. ”Kan Pandemi Covid-129 tidfak direncanakan atau tidak diprogramkan. Jadi, untuk mendanai penanggulangannya harus dianggarkan melalui pergeseran,” tandas Kereh.

Pemerintah Kota Tomohon sendiri sudah berencana melakukan pergeseran anggaran sesuai instruksi dari pemerintah pusat dengan memperhatikan aturan-aturan yang dibuat. (ark)