Bupati Roring Rakor dengan Mendagri Bahas Soal Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020

roy roringTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring M.Si, IPU, Asean.Eng mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui video conference bersama Mendagri RI Tito Karnavian, Jumat (17/04/2020) di rumah dinas Bupati Minahasa.

Bupati Minahasa bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D dan Kepala Daerah seluruh Infonesia, mengikuti rapat koordinasi tentang  Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020.

Dalam rakor ini juga pemerintah mendapatkan pengarahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D, tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan COVID-19. “Anggaran yang dapat dilakukan realokasi atau revisi adalah kegiatan yang secara umum kurang prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan, kegiatan yang dibatalkan karena situasi yang berubah seperti wabah COVID-19 ini , ” ujar Mulyani.

Lanjutnya kegiatan non prioritas yang mungkin dilakukan realokasi dan refocusing yaitu belanja barang atau belanja yang tidak mendesak, dan belanja modal yang tidak urgen kebutuhannya atau dapat ditunda.

Dan juga ragam belanja yang dapat dialihkan anggarannya untuk kegiatan darurat kesehatan seperti biaya perjalanan dinas, insentif pajak pejabat, dana aspirasi dewan, biaya rapat, workshop, pelatihan, dan belanja yang tidak relevan dengan fokus kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pemerintah juga perlu memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan alokasinya.

Dikatakan Mulyani dana yang sudah direvisi nantinya dialokasikan ke penanganan kesehatan, sosial safety net, dan penanggulangan dampak ekonomi.

Terkait perubahan anggaran di pusat kemudian diikuti pula dengan perubahan anggaran pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Penggunaan anggaran harus memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan tersebut digunakan tepat sasaran. Sehingga akan menghindarkan pertanggung jawaban anggaran yang menimbulkan tindak pidana korupsi , ” tegas Mentri Keuangan. (rom)