Minahasa Tentukan 6 Pos Pemeriksaan Covid 19

Polres MinahasaTONDANO, (manadotoday.co.id)  –  Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penanganan penyebaran covid 19 pemerintah Kabupaten Minahasa bersama instansi terkait, digelar di Polres Minahasa, Senin 13 April 2020.

Rakor instansi terkait dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, menetapkan hal-hal sebagai berikut :
1. Penetapan 6 posko pemeriksaan di wilayah-wilayah perbatasan dan juga dengan penetapan waktu pemeriksaan yakni mulai pukul 08.00 wita – 17.00 wita. Enam titik pintu masuk dan keluar Minahasa mulai dari Kasuang, Leilem, Tonsea Lama, Koka, Sawangan dan Sumalangka dengan team gabungan TNI Polri , Pol PP , Dinas perhubungan , Dinas kesehatan .
2. Teknis pemeriksaan suhu badan dan wawancara singkat kepada masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Minahasa, ketika ditemukan yang di periksa suhu badannya panas maka dianjurkan agar pulang dan tidak melanjutkan perjalanan. Tidak ada pelarangan orang yang bukan KTP Minahasa untuk masuk ke Minahasa, cuma prioritas pemeriksaan kesehatan
3. Untuk pos penjagaan akan diberikan dukungan makanan yang disiapkan oleh Pemerintah kabupaten Minahasa
4.Penanganan ODP , dan penertiban terhadap ODP yang tidak tertib ( diminta untuk isolasi diri malah hanya keluar keluar rumah ) akan ditertibkan.
Penertiban juga akan dilaksanakan bagi warga yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tinggal dirumah tetapi justru keluar rumah bermain layang layang , rumah makan / cafe agar menghindari bertumpuknya orang dengan memakai protokol kesehatan , tempat tempat yang menjadi tempat berkumpulnya orang , dan hal hak lain yang bisa menimbulkan banyaknya orang berkumpul tanpa memperhatikan anjuran pemerintah untuk tetap tinggal dirumah saja.  Jika melanggar akan langsung ditindaklanjuti oleh team TNI POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja
5. Distribusi bantuan sosial diminta semua lapisan untuk membantu pemerintah mengawasi pemberian bantuan agar sampai tepat sasaran.
6. Protokol kesehatan untuk orang luar yang masuk di Minahasa kaitan pemakaman memakai protokol kesehatan.
“Pemerintah kabupaten Minahasa meminta agar setiap warga yang memasuki wilayah kabupaten Minahasa mematuhi apa yang telah diputuskan demi kesehatan dan keselamatan bersama , ” ujar Mangala.

Dalam Rakor tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa diwakili oleh asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, MSi, turut hadir Kapolres Minahasa AKBP Denny Irawan Situmorang, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo, Kasat Pol PP Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kadis perhubungan Minahasa Ir. Hendrik Kaunang, Kadis Kesehatan Minahasa dr. Maya Rambitan, M.Kes, Kepala Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH, MAP perwakilan camat, TNI/Polri dan Pers. (rom)