Wali Kota Tomohon Ajukan LKP Akhir Tahun 2019

Penyerahan LKP akhir tahun 2019 ke DPRD Kota Tomohon
Penyerahan LKP akhir tahun 2019 ke DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Kamis (30/4/2020) mengajukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Akhir Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE.

Melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, wali kota mengatakan, penyampaian dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban  tahun anggaran 2019 ke DPRD sesuai dengan amanat Pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara substansi penyajian laporan ini berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta sistematika LKP berpedoman pada surat Kementerian Dalam Negeri  nomor 700/479/Otda tanggal 22 Januari 2020 kepada gubernur/bupati/wali kota perihal format laporan keterangan pertanggung jawaban.

‘’Patut kami akui bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon adalah hasil sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon,’’ kata Eman melalui Sompotan.

Dikatakannya, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diarahkan untuk peningkatan kapasitas daerah serta upaya untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka efektifitas pembangunan.

Secara garis besar, komponen APBD terdiri dari 3 aspek yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

‘’Perlu kami informasikan bahwa realisasi APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019   (data un-audited BPK) sebesar Rp 629.763.504.898,40 (enam ratus dua puluh sembilan milyar tujuh ratus enam puluh tiga juta lima ratus empat ribu delapan ratus sembilan puluh delapan koma empat puluh rupiah). Angka ini akan terkoreksi setelah audit tim BPK telah selesai,’’ kata Eman.

Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selama 6 tahun berturut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan Kota Tomohon dalam koridor yang benar dan akuntabel.

‘’Kami optimis akan memperoleh Opini WTP ke-7 dari BPK-RI atas pengelolaan keuangan tahun 2019,’’ tukas wali kota.(ark)