Gubernur Olly Teken MoU dengan Kajati dan Kaper BPKP Kawal Dana Covid-19

MoU
Gubernur Olly Dondokambey bersama Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Setya Nugraha, setelah menandatangani MoU untuk mengawal dana penanggulangan dan pencegahan covid-19.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Setya Nugraha, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengawal dana penanggulangan dan pencegahan covid-19, yang digelar di kantor gubernur Sulut, Kamis (30/4/2020).

Sebagai informasi, kesepakatan ini sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai dengan ruang lingkup yaitu meliputi kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi, dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya KKN pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa guna keperluan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Sulut.

Selain itu, kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penanganan covid-19 sehingga mendapatkan hasil optimal bagi masyarakat Sulut yang terdampak covid-19. (ton)