Antisipasi Dampak Covid-19, Gubernur Olly: Terus Bekerja, Pemerintah Tidak Tinggal Diam

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan, Pemerintah terus bekerja dan berusaha mengatasi dampak yang timbul baik dari sektor kesehatan sampai masalah perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Menurut Olly, pemerintah terus berusaha mempersiapkan segala sesuatunya untuk seluruh warga Sulut di masa sulit ini.

“Pemerintah tidak melupakan dan menyia-nyiakan, kami juga mempersiapkan segala sesuatu. Tidak ada yang sempurna tapi jika kita doakan apa yang disiapkan pemerintah termasuk alat-alat kelengkapan bagi perawat dan dokter. Kita harus berikan apresiasi yang tinggi bagi mereka yang dalam keterbatasan mereka berani melakukan pemeriksaan dan perawatan kepada pasien-pasien Covid-19,” ujarnya.

foto 1
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengikuti ibadah rutin setiap Kamis bersama ASN/THL Pemprov Sulut melalui video conference.

Disampaikan Olly, Pemprov Sulut juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah pusat.

“Saya juga sudah rapat dengan Pemerintah pusat, kita vicon (video conference) dengan empat menko (menteri koordinator) dan lima menteri yang terkait. Dari sisi ekonomi kita bahas, dari sisi penanganan penyakitnya kita bahas. Pemerintah tidak tinggal diam. Dan kita sama-sama lihat upaya Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin dan seluruh menteri yang selalu memberikan arahan kepada pemerintah provinsi,” ungkap Olly.

Di sisi lain, arahan Pemerintah pusat tersebut, juga dikoordinasikan Pemprov dengan para bupati dan walikota di Sulut.

“Kita juga sudah vicon dengan seluruh bupati dan walikota di seluruh Sulawesi Utara, untuk melakukan kerja bersama-sama, bergotongroyong, dalam menjaga ketahanan pangan di Sulut, ketahanan kesehatan di Sulut dan tentunya perekonomian harus kita jaga,” tandasnya.

foto 2
Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan arahan kepada masyarakat Sulut melalui video yang disebarluaskan di media sosial.

Olly pun merasa beruntung karena daerah Nyiur Melambai diberkati Tuhan dengan tanah yang subur.

“Puji syukur, kita tidak sama dengan daerah-daerah lain, kita bisa survive, Tuhan sudah memberikan kondisi alam dengan tanah yang subur sehingga di masa sulit ini kita bisa turun tanah, menanam, karena kita tidak tahu segala sesuatu ini akan sampai di mana. Jadi kita harus siapkan paling tidak untuk tiga bulan ke depan,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Olly Dondokambey bersama 33 gubernur se- Indonesia mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo melalui video teleconference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa 24 Maret 2020. Ratas online ini juga melibatkan menteri terkait, untuk mendengar secara langsung pengarahan Presiden Jokowi terkait penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini telah menjangkiti hampir seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi fokus semua instansi pusat dan daerah, yakni bahwa keselamatan adalah yang utama. Kedua, siapkan social safety net-nya (bantuan sosialnya), ketiga soal dampak ekonomi yang harus dihitung betul sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada. Kemudian, Presiden melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi.

foto 3
Gubernur Sulut Olly Dondokambey ketika mengikuti rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo melalui video teleconference.

“Landasan hukumnya sudah jelas, minggu yang lalu hari Jumat, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020 untuk refocussing dan realokasi anggaran,” tambah Presiden.

Selanjutnya, Gubernur Olly meminta Bupati dan Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah melaporkan secara berkala setiap kebijakan yang diambil dalam penanganan dampak penularan covid-19.

“Agar terlebih dahulu berkonsultasi kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dan melaporkan perkembangannya secara berkala,” kata Gubernur Olly melalui Surat Edaran (SE) tentang pencegahan penyebaran Covid-19 yang diteken di Manado pada tanggal 3 April 2020.

Arahan dari pemerintah pusat dan protokol kesehatan soal penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia dipatuhi oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan seluruh jajarannya. Untuk itu, sarana teknologi seperti video teleconference pun dimanfaatkan untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh kepala perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut termasuk koordinasi dengan pimpinan instansi vertikal seperti yang dilakukan Wagub Kandouw dari tempat tinggalnya, Senin 6 April 2020.

foto 4
Wagub Sulut Steven O.E. Kandouw mengikuti rapat secara online dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, dari kediamannya, dan diikuti juga para Bupati dan Wali Kota di Sulut.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw melakukan rapat online dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, Karyadi, bersama dengan bupati dan walikota se-Sulut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Selain itu, Wagub juga menggelar rapat online terkait program kegiatan Pemprov Sulut dengan para Kepala PD khususnya mengenai optimalisasi penanganan covid-19 di Sulut.

“Pak gubernur terus memantau segala perkembangan Covid-19, untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah penanganannya,” kata Wagub Kandouw.

Pada Senin 30 Maret 2020, Olly selaku Ketua BKPRS (Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi) melakukan rapat lewat video teleconference dengan para gubernur se-Sulawesi, dari kantor gubernur. Rapat melalui Vicon pada Senin 30 Maret 2020 digelar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dalam rapat tersebut dipastikan tidak ada lockdown untuk mencegah corona namun pembatasan pergerakan orang antar wilayah. Hasil rapat lainnya adalah memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik perlintasan yang wilayah daratnya berbatasan, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo; Privinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah; Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

foto 5
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen mengikuti rapat online yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian.

“Di titik perbatasan tersebut dipasang portal dan ditempatkan petugas kesehatan dan petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan awal kesehatan pelintas wilayah dan yang mengatur buka dan tutup jalur. Jalan dibuka pada pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita setiap hari. Dan untuk menghindari penumpukan kendaraan, pengendara dapat menyesuaikan perjalanan dengan jadwal tersebut. Jadwal akan dipasang di titik-titik perbatasan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi se-Sulawesi sepakat untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi/membatasi frekuensi penerbangan yang menuju ke masing–masing wilayah di Sulawesi serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas laut.

Pandemi Corona tidak hanya menggerogoti kesehatan banyak orang di dunia, namun juga berimbas pada roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah diantaranya pekerja informal yang setiap harinya hanya ditopang oleh pendapatan pada hari itu juga.

Menyadari itu, Gubernur Olly bergerak cepat menindaklanjuti Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda.

Ini mengatur juga tentang kewenangan daerah memberikan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah yang terdampak Corona.

Gubernur Olly selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Sulut didampingi jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen melakukan rapat lewat video teleconference dengan Bupati dan Walikota se Sulut dari kantor gubernur, pada Selasa 31 Maret 2020.

Gubernur Olly memberikan arahan kepada bupati dan walikota yang juga ketua gugus tugas di kabupaten dan kota untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan tersebut dapat bersumber dari refocusing kegiatan, realokasi anggaran sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

Gubernur Olly dan jajaran Forkopimda juga menggelar pertemuan bersama tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut di kantor gubernur, Senin 30 Maret 2020. Dalam arahannya, Gubernur Olly mengingatkan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk kebaikan bersama dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka seluruh kegiatan ibadah oleh setiap agama kiranya dapat dilaksanakan di rumah dan diatur sebaik mungkin sebagaimana ketentuan dan aturan agama masing-masing. Dan untuk menghindari kerumunan massa sangat dianjurkan untuk menunda semua kegiatan yang bersifat seremonial,” paparnya.

Wagub Steven O.E. Kandouw menegaskan kesiapan Pemprov Sulut melaksanakan instruksi presiden dalam menangani pandemi covid-19 di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,5 miliar untuk penanganan Covid-19 di Sulut.

“Semua alat kelengkapan untuk menangani Covid-19 harus sudah diadakan. Ini juga perintah dari Bapak Gubernur supaya semua kelengkapan seperti rapid test, masker, sarung tangan dan lain-lain sudah harus ada secepatnya,” kata Kandouw didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dalam rapat bersama Satgas Covid-19 Sulut di kantor gubernur, Kamis 26 Maret 2020.

Dalam monitoring pelaksanaan penanganan Covid-19 di Sulut, Sekprov Sulut Edwin Silangen juga mengikuti Rapat Virtual dengan Mendagri dalam membahas ketahanan pangan di tengah pandemi, Selasa 7 April 2020.

Rapat virtual terkait stabilitas ekonomi termasuk ketahanan pangan daerah dalam menghadapi pandemi Corona atau Covid-19 ini diikuti pula Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri BUMN. Hadir juga Kepala BKPM, Ketua Apindo, Ketua Kadin dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Terkait ketersediaan pangan, diketahui pada rapat virtual sebelumnya yang juga digelar Kemendagri pada Jumat pekan lalu, Sekdaprov Silangen menjelaskan upaya Pemprov Sulut memperhatikan dampak sosial ekonomi dari covid 19 dengan menjaga ketersediaan stok pangan.

“Bahan pokok masyarakat ini harus dapat tercukupi, kita punya ketahanan pangan bahan pokok ini khususnya beras yang menjadi konsumsi masyarakat di Sulut ini dilaporkan 3 bulan untuk ketahanan bahan pokok beras, sudah bekerjasama dengan pihak Bulog agar dapat melakukan operasi pasar jika terjadi kekurangan stok di pasar,” ujar Sekdaprov dalam rapat virtual yang dihadiri Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik

Di sisi lain, dalam menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, di ruang rapat Polda Sulut, Sabtu 11 April 2020. Dalam rapat disepakati penguatan sinergitas berupa Sistem Informasi Terpadu di antara Gugus Tugas Provinsi yang melibatkan Humas Pemprov, Humas Kodam, Humas Polda dan Humas Rumah Sakit agar sistem informasi yang disampaikan selalu sinkron. Juga kesiapan sistem pengamanan dari TNI dan Polri di RS yang menangani pasien Covid-19, termasuk rumah singgah.

Perlu adanya lendampingan dari aparat TNI dan Polri melalui koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota untuk mengindari kendala dalam penjemputan pasien covid-19. Poin keempat adalah, penguatan kerjasama dengan RS swasta dalam penanganan pasien Covid-19, dan perlu adanya SOP pemakaman pasien yang meninggal termasuk penyediaan APD bagi petugasnya dengan melibatkan TNI dan Polri yang bertugas sampai di tingkat desa.

Dalam rapat ditegaskan bahwa status di Sulut belum PSBB sehingga tidak dibenarkan tindakan penutupan jalan utama dan menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Peran serta TNI dan Polri sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara. Karenanya, keterlibatan aparat TNI dan Polri diatur juga dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 yang mulai berlaku Selasa 14 April 2020. (advetorial)