Polres Minahasa Himbau Jangan Ada Pemblokiran Jalan

hanny gumerung, polres minahasa
AKP Hanny Gumerung

TONDANO, (manadotoday.co.id)  – Ditengah makin merebaknya Covid 19 di negeri ini, tak terkecuali di daerah ini. Masyarakat berbondong-bondong membuat pos pemantauan dengan tujuan memantau siapa saja masyarakat yang melewati atau masuk ke wilayahnya. Ironisnya pos pemantauan yang dibangun berubah fungsi dari sebelumnya menjadi pos pemblokiran jalan atau penutupan jalan.

Jelas saja tindakan ini membuat masyarakat kesulitan beraktifitas. Akan hal ini Polres Minahasa menghimbau agar pos pemantauan benar-benar di fungsikan sebagaimana mestinya dan bukan di jadikan pos pemblokiran jalan. ” Tolong jangan di tutup atau di blokir jalan yang menjadi akses keluar masuk masyarakat untuk beraktifitas,” ujar Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, melalui Kasat Binmas AKP Hanny Gumerung, Sabtu (18/4/2020).

Lanjut Gumerung, penutupan jalan atau pemblokiran jalan yang kini marak dilakukan masyarakat dengan dalih menekan penyebaran Covid 19, buktinya hanya menganggu aktifitas masyarakat dan berpotensi menciptakan gangguan keamanan. ” Di daerah lain saja yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tidak ada aksi penutupan jalan. Untuk Minahasa status ini belum diterapkan.  Makanya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan ada lagi upaya pemblokiran jalan , ” terang Gumerung.

Kewaspadaan serta kehati-hatian mutlak di perlukan, hanya saja hal itu jangan sampai menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat pada umumnya.  “Yang perlu kita lakukan saat ini adalah  rajin mencuci tangan dengan sabun, tingkatkan kebersihan diri lingkungan serta tempat kerja, hindari menyentuh wajah mata hidung dan mulut, selalu menggunakan masker jika keluar rumah, hindari berjabat tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, jangan memblokir jalan, jaga kebugaran tubuh dengan rajin berolahraga, yang terakhir adalah tidak bepergian keluar daerah termasuk didalamnya menunda mudik lebaran,” terang Gumerung.  (rom)