Penuhi Syarat Namun Tak Masuk Daftar Penerima Bantuan: Segera Lapor ke Lurah dan Kaling

Kabag Pem-Humas Setda Kota Manado, Sonny Takumansang
Kabag Pem-Humas Setda Kota Manado, Sonny Takumansang

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkot Manado menghimbau masyarakat yang memenuhi syarat penerima bantuan terdampak virus corona namun belum terdata dalam daftar penerima agar segera menghubungi lurah dan kepala lingkungan (Kaling) masing-masing. Demikian disampaikan Kabag Pem-Humas Setda Kota Manado, Sonny Takumansang, Senin (20/04/2020).

Takumansang menyebut, pasca pengumuman daftar penerima bantuan, ada beberapa laporan dari warga terdampak dan memenuhi kriteria bahwa mereka belum terdata, sehingga diarahkan untuk mendaftar ke lurah dan kepala lingkungan dengan hanya menunjukan KTP atau KK Kota Manado.

Syarat penerima bantuan social safety net Pemkot Manado
Syarat penerima bantuan social safety net Pemkot Manado

“Untuk warga kota Manado yang terdampak dan sesuai kriteria penerima bantuan social safety net dari Pemkot Manado, namun belum terdata dalam daftar penerima segera menghubungi lurah dan kepala lingkungan dengan membawa KTP dan KK, sehingga petugas akan mencatat NIK nya saja, ” ujar Takumansang.

Ia menambahkan, data masyarakat yang sudah terverifikasi di lapangan akan segera diberikan bantuan sembako dari Pemkot Manado.

“Bantuan akan disalurkan oleh petugas yang ada melalui kecamatan, kelurahan dan jepala lingkungan.”tukas Takumansang.(ryan)