Tomohon Miliki 8 PDP, Maklumat Wali Kota Diminta Dipatuhi

Tim Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon
Tim Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Data hingga Rabu (15/4/2020) di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Tomohon, jumlah Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) bertembah 4 dari sehari sebelumnya sehingga total menjadi 8.

Tim Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon melalui Yelly Potuh SS didampingi dr Maria Sugiarto dan Ellen Timmerman mengatakan, dari ketambahan 4 PDP tersebut, 2 di antaranya menunjukkan reaktif setelah menjalani rapid test. Satu dari Kecamatan Tomohon Selatan dan saat ini dirawat di RSUD Anugerah dan satu dari Kecamatan Tomohon Utara.

‘’Keduanya adalah pasien baru. Yang Tomohon Selatan bukan pelaku perjalanan, sementara yang Tomohon Utara masih sementara dalam penelusuran,’’ jelas Potuh.

Pasien lainnya juga berasal dari Tomohon Utara dengan hasil rapid test non reaktif dan saat ini sementara dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tomohon. Satu PDP telah meninggal dunia dan dimakamkan mengikuti protokol World Health Organization (WHO) terhadap pasien berstatus ODP, PDP maupun positif Covid-19 dan semuanya menunggu hasil setelah dilakukan pemeriksaan Swab. Jumlah PDP saat ini 2 di Tomohon Tengah, 3 di Tomohon Selatan serta 2 di Tomohon Utara.

Untuk pelaku perjalanan berjumlah 1.217, selesai dipantau 884, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 33. Tracing telah dilakukan terhadap 227 warga dan telah dilakukan rapid test. 3 di antaranya reaktif dan sementara menjalani isolasi mandiri dan dalam pemantauan tim kesehatan. Belum menunjukkan gejala,  semuanya berasal dari Tomohon Tengah.

Untuk PDP yang meninggal dunia di Tomohon Selatan, Potuh menjelaskan, berkelamin laki-laki, umur 76 tahun. Pasien masuk RSUD Selasa 14 April sekitar pukul 03:45 Wita karena batuk dan sesak napas sehingga diberikan pelayanan standar Covid-19. Pukul 19:40 Wita meninggal dunia dan dimakamkan Rabu 15 April dinihari. Rapid test non reaktif dan sementara menunggu hasil Swab.

‘’Perlu dijelaskan, jenazah terindikasi Covid-19 atau yang positif, saat dimakamkan dengan ptotokol WHO sangat aman karena telah dibungkus sedemikian rupa. Saat inangnya mati meninggal, virusnya juga ikut mati. Jadi, jangan lagi ada image bahwa jenazah yang dimakamkan bisa menularkan virus,’’ tandas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon.

Maklumat wali kota yang saat ini telah terpampang di kelurahan-kelurahan tambahnya, supaya dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon maupun yang berasal dari luar Kota Tomohon.

‘’Tetap jaga jarak, kurangi aktifitas yang tidak mendesak, terus berdoa, cuci tangan sebelum dan selesai beraktifitas dan terus menggunakan masker. Konsumsi makanan bergizi,’’ kunci Potuh. (ark)