Belajar Lewat TV, Disdik Mitra Harap Pengawasan Orang Tua

received_536319230593017RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Mulai Senin (13/4/2020) besok, semua siswa di Indonesia bakal belajar lewat siaran televisi dari TVRI dan Kompas TV, sebagaimana kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tengah Covid-19 saat ini.

Hal tersebut juga diberlakukan di Kabupaten Mitra. Dikatakan, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan (Disdik) Mitra Ascke Benu, instruksi tersebut telah teruskan ke sejumlah sekolah.

“Mulai Senin besok, semua siswa yang belajar dari rumah, bakal mengikuti aturan baru yang dikeluarkan Kemendikbud ditengah Pandemi Covid-19,” tutur Benu.

“Nanti jam belajar tersebut, dimulai pada jam 08:00 Wita hingga pukul 23:30 Wita. Akan tetapi, untuk jadwal mata pelajaran, diikuti para siswa per jam seperti yang ditentukan,” terang Benu.

Lanjutnya, seperti mata pelajaran untuk siswa PAUD, Salad kelas 1-3 hingga kelas 4-6 berbeda jam belajarnya.

“Setiap mata pelajaran, ada sekira hampir 1 jam durasi belajarnya. Kemudian dilanjutkan dengan jenjang pelajaran kelas berikutnya,” pungkas Benu.

Ia juga menambahkan, untuk pengawasan bakal diintenskan pihak sekolah sembari berkoordinasi dengan orang tua siswa.

“Giat tersebut bakal dipantau terus. Karena hasil belajar menjadi solusi pemerintah dan pihak sekolah untuk menentukan naik kelas atau lulusnya para siswa. Bila tak diindahkan instruksi tersebut, siswa yang tak patuh bakal kena sanksi berupa tidak naik kelas atau tidak lulus,” jelas Benu. (ten)