Hasil Swab Anggota KPU Mitra yang Meninggal Dinyatakan Negatif Covid-19

Hasil Swab Anggota KPU Mitra Yang Meninggal Dinyatakan Negatif Covid-19RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Hasil swab anggota KPU Minahasa Tenggara, alm. Irvan Rabuka yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan atau PDP 03 Mitra, dinyatakan negatif. Hal ini dikatakan Jurubicara Satgas Covid19 Mitra, Gloria Wuwungan.

Dalam rilis yang disampaikan Wuwungan, selain almarhum IR, hasil swab terhadap PDP 02 asal Tombatu Timur juga dinyatakan negatif.

“Dengan hasil ini, maka mereka tidak lagi ditetapkan sebagai PDP. Sedangkan untuk PDP 01, hasilnya belum ada,” ujar Wuwungan.

Keluarnya hasil swab almarhum Irvan dengan hasil negatif, disambut syukur rekan sekerja almarhum di KPU Mitra. Meski mengaku masih dibalut perasaan sedih karena ditinggalkan rekan mereka, namun Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong SH mengatakan, dengan keluarnya hasil tersebut, diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang selama ini berkembang di masyarakat berupa dugaan yang bersangkutan telah positif covid19.

“Paling tidak, hasil ini membuat perasaan tidak menentu serta tekanan psikologi yang sempat kami maupun keluarga almarhum rasakan dapat terhenti,” ujar Dotulong.

Dirinya juga memohon maaf kepada masyarakat karena dugaan yang berkembang atas penyebab kematian rekan kerja mereka sempat membuat resah.

“Secara khusus kami juga memohon maaf kepada keluarga karena tidak sempat bersama-sama dalam proses pemakaman karena harus menjalani protokol yang wajib kami jalani,” tukas Dotulong.

Lanjut Dotulong berharap, hasil ini akan membuat keluarga almarhum akan semakin tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta semakin dikuatkan dalam menghadapi dukacita yang dirasakan.

“Doa kami jajaran penyelenggara, kiranya almarhum
Husnul khatimah,” ungkap Dotulong.

Sementara empat Komisioner KPU Mitra bersama komisioner dan staf KPU Mitra, PPK Belang dan Ratototok dan para calon PPS di Kecamatan Belang dan Ratatotok, harus menjalani karantina selama 14 hari dan baru akan berakhir pada 11 April 2020, Wuwungan mengatakan, dengan keluarnya hasil negatif terhadap almarhum Irvan, maka otomatis pemberlakuan karantina kepada Dotulong dkk juga berakhir.

“Akan tetapi saran kami, agar tetap mengikuti anjuran pemerintah yakni bekerja dari rumah guna mengurangi resiko penularan. Kalaupun terpaksa harus ke kantor, diharapkan dapat physical distancing,” tandas Wuwungan.(ten)