Resmob Polres Tomohon Tangkap Pelaku Curanmor di Kakaskasen

received_222407062184668MANADO, (manadotoday.co.id) – Tim Resmob Polres Tomohon yang dipimpim Kanit Bripka Bima Pusung berhasil amankan pelaku curanmor di Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.

Pelaku curanmor berinisial KT alias Kenfi (25), warga Desa Kali, Kecamatan Pineleng, diamankan Resmob Tomohon setelah tiga bulan bersembunyi.

Perbuatan pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik Gaby Sumampouw, di Kakaskasen Dua, pada 29 Desember 2019 lalu.

“Tiga bulan kami melakukan pengembangan, dan mengumpulkan informasi, sehubungan dengan kejadian pencurian ini,” jelas Bripka Bima.

Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Pasar Karombasan, dan berkolaborasi dengan Resmob Polresta Manado, berhasil mengamankan pelaku Kenfi.

“Dalam penangkapan ini, kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis honda blade yang sudah dijual pelaku kepada salah satu warga, yang ada di Desa Kali,” pungkas Bima.

Tersangka mengaku dalam melakukan aksinya, dia tidak sendiri, tapi bersama RM alias Rival, yang saat ini sudah lebih dulu diamankan di Polsek Malalayang.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, SIK, SH, MSi melalui Kasubbag Humas, AKP Andrie Mamahit, membenarkan bahwa telah diamankan seorang lelaki, KT alias Kenfi, pelaku curanmor di wilayah Tomohon.

“Pelaku dan barang bukti satu unit kendaraan roda dua, sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk proses lanjut,” tutup AKP Mamahit.(hums/ten)