Sekdaprov Silangen Rapat Teleconference dengan Kemendagri Bahas Penanganan Covid-19

edwin silangen
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen didampingi sejumlah pejabat terkait, ketika mengikuti rapat melalui video teleconference yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah Sekda dan sejumlah Bupati/Walikota se-Indonesia, Jumat (3/4/2020).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, ikut dalam rapat melalui video teleconference yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah Sekda dan sejumlah Bupati/Walikota se-Indonesia, Jumat (3/4/2020).

Rapat yang dipimpin Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, menindaklanjuti arahan Mendagri Tito Karnavian terkait hasil Sidang Kabinet Terbatas dalam upaya penanganan covid-19 di Indonesia.

Kebijakan yang telah diambil pemerintah antara lain mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Sejalan dengan kebijakan itu, jajaran Kemendagri juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penanganan covid-19 di daerah khususnya terkait pengalokasian anggaran.

Ada sejumlah hal yang menjadi penekanan Kemendagri yaitu agar pemerintah daerah melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan corona, refocusing anggaran, jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak covid-19 dan himbauan agar masyarakat tidak pulang kampung atau mudik untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.

Terkait dengan refocusing anggaran, daerah dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing.

“Menanggulangi pandemi covid-19 ini, diperlukan sinergi antar pemerintah pusat dan pemda,” ucap Dirjen Otda.

Disamping itu, Kemendagri juga mengimbau agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik.

“Kami mengimbau kepada pemda untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik, jika sudah terlanjur mudik maka ia ditetapkan sebagai ODP,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdaprov Edwin Silangen menyampaikan bahwa Pemprov telah menindaklanjuti surat edaran Mendagri yang berkaitan dengan gugus tugas covid-19.

“Bapak Gubernur juga sudah melakukan video conference dengan 15 Bupati/Walikota Se-Provinsi Sulut, dan Bapak Gubernur juga sebagai ketua BKPRS Se-Sulawesi telah melakukan Video Conference dan berkomunikasi dengan 5 Gubernur Se-Sulawesi,” kata Silangen.

Lanjut Silangen, Pemprov juga sudah menindaklanjuti arahan Presiden, Mendagri dan Menteri Keuangan RI yang berkaitan dengan Refocusing anggaran.

“Provinsi Sulawesi Utara ini telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp. 81,3 miliar yang dibagi kepada tiga perangkat daerah yaitu: Dinas Kesehatan yang menangani kasus covid 19 ini kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial yang berkaitan dengan Social safety net,” ungkapnya.

“Kita mempunyai masyarakat miskin sebanyak 191 ribu yang disimulasikan dengan presentasi masyarakat miskin dan rakyat yang mengalami dampak dari covid-19 ini, sehingga alokasi anggaran yang kita butuhkan ini memang harus presisi dan juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat

Lebih lanjut, Silangen menjelaskan upaya Pemprov memperhatikan dampak sosial ekonomi dari covid 19 dengan menjaga ketersediaan stok pangan.

“Bahan pokok masyarakat ini harus dapat tercukupi, kita punya ketahanan pangan bahan pokok ini khususnya beras yang menjadi konsumsi masyarakat di Sulut ini dilaporkan 3 bulan untuk ketahanan bahan pokok beras, sudah bekerjasama dengan pihak Bulog agar dapat melakukan operasi pasar jika terjadi kekurangan stok di pasar,” bebernya.

Terkait imbauan menunda mudik pada Lebaran 2020, Sekdaprov menjelaskan bahwa Gubernur telah menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

“Ini juga didukung oleh BKSAUA dan FKUB yang ada di Sulut. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada pimpinan agama yang dilakukan secara langsung oleh Bapak Gubernur, bahkan masyarakat di Sulawesi Utara sudah menjalankan ibadah dirumah masing-masing sejak 2 minggu yang lalu,” tutup Silangen. (ton)