Hingga Hari Ini, Disdukcapil Tomohon Selesaikan 221 Dokumen Lewat Online di Masa WFH

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert J Tulus SH
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert J Tulus SH

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemberlakuan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah oleh Pemerintah Kota Tomohon mencegah penyebaran Covid-19 tak menyurutkan semangat pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyelesaikan kerja. Tercatat, ada 221 dokumen kependudukan melalui online yang telah diselesaikan hingga Jumat (3/4/2020) hari ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH mengungkapkan, WFH yang dimulai 17 Maret 2020 lalu tidak membuat pihaknya kendor atau bekerja tidak maksimal. ‘’Tetap bekerja seperti masuk kantor. Para pegawaipun bekerja maksimal. Buktinya, banyak dokumen kependudukan yang selesai hingga hari ini,’’ ujar Tulus. Dokumen kependudukan yang diselesaikan melalui online tersebut adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (LL) Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Perubahan KK, Surat Keterangan Pindah WNI serta Surat Pindah.

‘’Di  era internet ini, kita memang dituntut untuk bekerja maksimal walaupun tidak di kantor karena semua fasilitas sudah ada. Apalagi soal dokumen kependudukan yang dibutuhkan setiap hari oleh masyarakat,’’ tukasnya. (ark)