Cegah Penyebaran Covid-19, Sekertariat DPRD Minsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sekwan Joins Langkun SH, saat melakukan penyemprotan disinvektan di Kantor DPRD Minsel. (ist)
Sekwan Joins Langkun SH, saat melakukan penyemprotan disinvektan di Kantor DPRD Minsel. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, terus dilakukan oleh berbagai pihak, tak terkecuali Sekertariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Buktinya, Rabu (1/4/2020) Sekertariat DPRD Minsel dibawah pimpinan Sekwan Joins SH didampingi Kabag Administrasi dan Umum Boni Mawitjere SH serta Kabag Persidangan Sonny Sondakh S.Pd, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di area kantor Sekretariat DPRD Minsel.

Kabag Persidangan Sonny Sondakh (kiri) Sekwan Joins Langkun SH (tengah) dan Kabag Administrasi dan Umum Bonny Mawitjere SH, (kanan). (Ist)
Kabag Persidangan Sonny Sondakh (kiri) Sekwan Joins Langkun SH (tengah) dan Kabag Administrasi dan Umum Bonny Mawitjere SH, (kanan). (Ist)

“Penyemprotan disinfektan di areal perkantoran Sekertariat DPRD Minsel adalah upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sebagaimana tindaklanjut instruksi Bupati Christiany Eugenia Paruntu. Penyemprotan ini juga dilakukan agar aktifitas PNS, THL maupun Anggota Dewan yg berkantor di gedung rakyat ini tidak terkontaminasi dengan berbagai virus maupun bakteri yang bisa mengganggu kesehatan,” ujar Langkun.

Pun demikian Langkun juga mengingatkan seluruh staf dan THL di DPRD Minsel untuk memperhatikan kebersihan lingkungan, kebersihan diri pribadi, melakukan physical distancing dan hal-hal lainnya dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, sebagaimana anjutan pemerintah.

“Mari bersama, bersatu cegah dan tangkal virus covid -19. Dan yang juga penting adalah senantiasa terus Berdoa kepada Tuhan agar kita dijauhkan dari Covid-19,” tukas Langkun (lou)