Siaga Darurat Covid – 19, Libur Sekolah di Minahasa Diperpanjang

minahasa, sk minahasa 22TONDANO, (manadotoday.co.id)  –  Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si IPU (ROR), mengeluarkan Instruksi Bupati Minahasa nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang revisi Instruksi Bupati Minahasa nomor 3 tahun 2020 tentang revisi penetapan libur sekolah PAUD, TK/PNF, SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta di wilayah Kabupaten Minahasa.

“Intinya Instruksi Bupati Minahasa ini adalah memperpanjang libur sekolah PAUD, TK/PNF, SD/MI, SMP/MTs di kabupaten Minahasa terhitung dari tanggal 31 Maret 2020 hingga masa siaga darutas Covid – 19 berakhir , ” ujar Bupati ROR, Selasa (31/3/2020).
Bupati berharap agar masa liburan ini bisa dimanfaatkan dengan baik yakni belajar di rumah dan tidak boleh keluar rumah apalagi ke tempat hiburan hingga masa tanggap darurat ini berakhir.
Bupati pun meminta kepada Kepala Sekolah untuk membuat jadwal piket bagi semua guru untuk memperhatikan kegiatan sekolah berdasarkan kalender kegiatan sekolah. “Untuk semua kepala sekolah dan guru-guru agar selama liburan menyiapkan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan sanitasi dan berbagai hal yang dapat menghambat penyebaran Covid – 19 , ” tutur Bupati. (rom)