DP3A Manado Gelar Rapat Konsultasi Penyusunan Ranperda Kota Layak Anak

Kepala DP3A Kota Manado, Esther Mamangkey
Kepala DP3A Kota Manado, Esther Mamangkey

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado melaksanakan Rapat Konsultasi Penyusunan Ranperda Kota Layak Anak yang digelar pada 17 dan 18 Maret 2020.

Kepala DP3A Kota Manado, Esther Mamangkey menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017, perlindungan anak merupakan urusan pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk mewujudkan pemberian perlindungan terhadap anak serta memberikan kepastian hukum dalam pelanggaran perlindungan anak di Kota Manado maka penyelenggaraan perlindungan anak perlu diatur dalam peraturan daerah,”kata Mamangkey.

Lanjutnya menjelaskan, dengan adanya peraturan daerah ini, akan lebih memperketat perlindungan terhadap anak di Kota Manado.

“Apalagi, Kota Manado sudah dua kali mendapat penghargaan Kota Layak Anak yaitu kategori Pratama dan Madya. Mudah-mudahan tahun depan kita naik kategori Nindya. Namun bukan berarti bahwa sasaran utama kita adalah penghargaan, tapi sasaran kami adalah bagaimana anak-anak di Kota Manado dapat bertumbuh secara optimal, sehat, cerdas dan mampu berpartisipasi karena hak mereka terpenuhi dalam penyelenggaraan hak anak,”tukas Kepala DP3A, Esther Mamangkey.

Diketahui, rapat konsultasi ini merupakan salah satu tahapan untuk melaksanakan penyusunan dokumen Naskah Akademik Ranperda Kota Layak Anak.(ryan)