Kebijakan Pasar Amurang Buka Seminggu Dua Kali Dinilai Tidak Efektif Cegah Covid-19

Suasana di Pasar 54 Amurang, Senin (30/3/2020), pengunjung membludak akibat kebijakan opersional Pasar dua kali seminggu. (Foto:ist)
Suasana di Pasar 54 Amurang, Senin (30/3/2020), pengunjung membludak akibat kebijakan opersional Pasar dua kali seminggu. (Foto:ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kebijakan PD Cita Waya Esa terkait operasional Pasar 54 Amurang dibuka dua kali dalam seminggu dua, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dinilai keliru oleh banyak kalangan.

Pasalnya kebijakan opersional Pasar 54 Amurang yang dibuka dua kali dalam seminggu dan mulai diterapkan, Senin (30/3/2020), justru memicu terjadinya kerumunan banyak orang, akibat banyaknya warga yang datang berbelanja.

“Kebijakan ini tidak efektif dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Buktinya tadi suasana di Pasar terjadi banyak kerumunan warga. Yang seharusnya kita dianjurkan menjaga jarak atau sosial distancing, tapi kenyataan justru sebaliknya,” tandas Andries Pattyranie salah satu tokoh masyarakat Minsel.

Malahan menurut tokoh pejuang pembentukan Minsel ini, membludaknya warga yang datang berbelanja di Pasar 54 Amurang justru akan menggagalkan imbauan pemerintah soal phsycal distancing guna mrmutus mata rantai Covid-19.

“Nah sebaiknya kebijakan ini dikaji
kembali. Atau sebaiknya pasar dilakukan setiap hari namun dibatasi jam operasionalnya dengan melakukan penyemprotan antiseptik bagi warga yang datang berbelanja dan pedagang yang berjualan.Mungkin ini lebih efektif guna mencegah penyebaran virus covid-19,” tukasnya. (lou)