Cegah Penyebaran Covid-19, Dikpora Minsel Perpanjang ‘Libur’ Sekolah Hingga 29 April 2020

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Dikpora Minsel Perpanjang Libur Sekolah Hingga 29 April 2020AMURANG, (manadotoday.co.id) – Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kembali mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang libur Sekolah hingga 29 April 2020.

“Hari libur Sekolah diperpanjang hingga 29 April 2020 dan jika belum ada petunjuk Kemendikbud, maka akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020, sebagaimana SK BNPB RI Nomor 13 A,” terang Kadis Dikpora Minsel Dr Fietber Raco MSi.

Untuk itu sehubungan dengan perpanjangan libur ini, Raco menghimbau kepada Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai untuk bekerja dari rumah.

“Disamping itu kepada orang tua juga diharapkan dapat membantu memotivasi serta mengontrol para siswa untuk tetap belajar,” saran Raco.

Sementara untuk Ujian Nasional (UN), UNBK SMP/MTs, Ujian Paket A, B dan C dan US SD/MI dan Kenaikan Kelas belum dapat dilaksanakan atau dibatalkan berdasarkan Surat Edaran Menteri dikbud no 4 Thn 2020.

“Sebab pelaksanaan Ujian bernentuk tatap muka yang mengumpulkan siawa dan guru-guru. Dan Dikpora Minsel akan mengeluarkan juknis untuk penilaian UN/UNBK dan US bagi SMP/MTs dan SD/MI,” tukasnya. (lou)