Pemkot Manado Keluarkan Surat Edaran Pembatalan Ujian Nasional SD dan SMP

Pemkot Manado Keluarkan Surat Edaran Pembatalan Ujian Nasional SD dan SMP
Pemkot Manado Keluarkan Surat Edaran Pembatalan Ujian Nasional SD dan SMP

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk meniadakan Ujian Nasional karean diprediksi Virus Corona (COVID-19) masih akan mewabah di Indonesia hingga April, waktu pelaksanaan UN, langsung ditindaklanjuti oleh Pemkot Manado.

Lewat surat edaran bernomor: 044/D.01/DIKBUD/218/2020, Pemkot Manado mengumumkan bahwa UN tahun 2020 untuk SD dan SMP di Kota Manado dibatalkan, dan secara otomatis keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara untuk menentukan apakah siswa dinyatakan lulus atau tidak, berdasarkan surat edaran tersebut berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. Kelulusan Sekolah Dasar (SD/sederajat) ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, 5 dan 6). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

2. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat) ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambah nulai kelulusan.

Sementara untuk program penyetaraan paket A, B dan C akan ditentukan kemudian.(ryan)