Tangkal Covid-19, Polres Tomohon Tingkatkan Pengawasan dan Patroli

Tangkal Covid-19, Polres Tomohon Tingkatkan Pengawasan Dan PatroliTOMOHON, (manadotoday.­co.id) – Selain menjaga stabilitas keamanan, jajaran Polres Tomohon juga intens melakukan sosialisasi dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19), di Kota Bunga tersebut.

Terpantau Polres Tomohon giat melakukan patroli di wilayah Kota Tomohon, dan juga membubarkan kelompok masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah, di beberapa lokasi.

Team Totosik, Team Cekal Satuan Sabhara, dan Polsek jajaran, secara rutin memberikan himbauan kepada kelompok masyarakat yang ditemui saat melakukan patroli, dan mengarahkan agar segera kembali ke rumah masing-masing, ataupun menghindari kumpulan masyarakat yang ada, di tempat di mana mereka tinggal.

Pada kesempatan itu, ersonil juga memberikan sosialisasi, sehubungan dengan pencegahan penularan virus covid – 19 (virus corona), kepada kelompok masyarakat.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Steven J.R. Simbar, S.IK menjelaskan, jajaran Polres Tomohon sedang melaksanakan operasi aman nusa 2, dengan sasaran aksi kemanusiaan non bencana alam, terutama kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 (Virus Corona).

Sudah banyak himbauan, baik melalui media cetak, baliho, pamvlet bahkan medsos, tentang bahaya virus covid – 19 (Virus Corona), dan upaya-upaya pencegahannya, untuk itu diharapkan agar seluruh masyarakat, mau bekerja sama dan menaati semua himbauan yang ada, dimana semua itu demi kepentingan kita bersama, jelas Kompol Steven.

Terpisah Waka Polres Tomohon, Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menambahkan, saat ini sudah ada maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / III / 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

“Mari kita taati dan patuhi maklumat yang ada, dan saat ini maklumat ini sudah terpasang di lokasi-lokasi strategis di Kota Tomohon, bahkan di kantor Polres dan Polsek, baik dalam bentuk baliho dan pamvlet, dan bisa di baca langsung oleh masyarakat,” ucap Kompol Deessy.

Tentunya maklumat ini katanya dikeluarkan untuk kepentingan bersama, dalam hal untuk mencegah penyebaran Virus Covid – 19 (Virus Corona) di tengah-tengah masyarakat.

“Apabila nantinya dalam pelaksanaannya, masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat ini, tentunya akan ada upaya hukum, yang akan dilakukan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon, dan sekali lagi, semua ini demi kebaikan masyarakat itu sendiri,” tambah Wakapolres.

Ia juga imbau warga agar biasakan hidup sehat, hidup bersih, rajin berolah raga, kurangi kegiatan di luar rumah jika tidak perlu, hindari aktifitas di tempat umum, yang menghadirkan orang banyak.(hums/ten)