Antisipasi Penyebaran Covid-19, Samsat se-Sulut Ditutup Sampai 25 April 2020

bapenda sulut, samsat,
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng bersama tim pembina Samsat.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Bapenda Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) Olvie Atteng mengatakan, tim pembina Samsat mengambil kebijakan untuk pelayanan Samsat se-sulut ditutup sampai 25 april 2020.

“Mengikuti anjuran telegram Kapolri dan surat keputusan gubernur terkait antisipasi virus corona (Covid-19), maka tim pembina samsat sulut mengambil kebijakan unuk pelayanan samsat seluruh Sulut terkait dengan pajak kendaraan bermotor, jasa raharja dan stnk ditutup mulai 26 maret sampai 25 april. Nanti akan dibuka lagi 27 april 2020,” ujar Atteng, didampingi pihak kepolisian dan Hervanka Tri Dianto Kacab Jasa Rahardja.

Disampaikan Atteng, setelah dibuka 27 april untuk pelayanan masih terbatas pada pelayanan samsat induk dan samsat pembantu.

“Belum dibuka secara keseluruhan masih terbatas untuk pelayanan bbn 1 untuk kendaraan baru yang dibuka dari jam 09.00 hingga 12.00 wita,” tandasnya.

Atteng mengatakan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dibuka secara online yang ada di Bank Sulutgo, Mandiri BNI BCA dan BRI yang telah bekerjasama dengan korlantas.

Lanjut Atteng, terkait dengan masa libur ditutup samsat untuk denda PKB tahun berjalan ditiadakan termasuk iuran SWDKLLJ untuk tahun berjalan.

“Saat pelayanan dibuka kembali, masyarakat dapat membawa struk pembayaran online untuk ditukar dengan notice pajak sekaligus dengan pengesahan stnk jadi mohon masyarakat untuk dapat menggunakan fasilitas yang ada pembayaran pajak melalui samsat online nasional dan e samsat sulut,”  pungkasnya. (ton)