WFH Pemkot Tomohon Diperpanjang Hingga 31 Maret

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memperpanjang Work From Home (WFH) Aparatus Sipil Negara (ASN) Tenaga Kontrak (Nakon) hingga 31 Maret 2020 dari semula 20 Maret.

Hal itu tertuang dalam Edaran Wali Kota Tomohon Nomor 53/WKT/III/2020 tentang Perpanjang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohoin.

”Ya, kami perpanjang karena melihat situasi yang ada. kepada para ASN dan nakon supaya memanfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. Dan, harus mengikuti anjuran pemerintah dengan tidak keluar rumah jika tidak mendesak dan tidak pergi ke tempat-tempat umum yang mengundang risiko terjangkitnya Covid-19,” ujar Wali Kota Tomohon Jimy Feidie Eman SE Ak CA. (ark)