Instruksi Mabes Polri, Polda Sulut Bentuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19

Dukung Instruksi Mabes Polri, Polda Sulut Bentuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19MANADO, (manadotoday.­co.id) – Dukung intruksi Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara (Sulut) bentuk Satgas Aman Nusa II dalam rangka penanganan Covid-19 yang saat ini suda meluas di Indonesia.

Tugas Satgas ini diawali dengan Latihan Pra Operasi yang digelar di aula Catur Prasetya, Polda Sulut, Jumat (20/3/2020).

Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa saat membuka Latpraops mengatakan, Satgas ini nantinya akan membantu Pemerintah dalam menangani persebaran virus Covid-19.

“Polda Sulut dan seluruh jajaran nantinya akan berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan operasi terpusat Aman Nusa II-2020,” ujar Kapolda, dihadapan ratusan anggota Satgas.

Satgas ini nantinya akan melaksanakan beberapa tugas pokok, yaitu mengimbau masyarakat membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian, hingga kegiatan keagamaan.

Satgas ini juga harus berpatroli di wilayah rawan penyebaran, selain itu Satgas juga diarahkan untuk melakukan pengawasan dengan alat pengukur suhu panas tubuh, sterilisasi, menyemprot disinfektan di lokasi keramaian, ekonomi, keagamaan serta pengaman di lokasi rawan.

Dan Satgas ini juga akan menindak pelaku kejahatan seperti penjarahan, perampokan, pencurian dan lain-lain, tindak pelaku penimbun bahan makanan dan kesehatan.

Polri juga kata Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, akan melakukan penindakan terhadap penyebaran hoax terkait corona.

“Satgas ini akan melaksanakan tugasnya selama 30 hari kedepan,” tambahnya.(hums/­ten)